1. PENDAHULUAN
HIMU – Higiene industri adalah tata kelola penerapan teknologi pengendalian potensi bahaya, sebagai upaya perlindungan tenaga kerja dari potensi bahaya agar tidak mengalami gangguan kesehatan dan merasakan kenyamanan kerja selama jam kerja di lingkungan kerja perusahaan. Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang industrial Higiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial Higiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja. Potensi bahaya lingkungan kerja merupakan dampak dari kegiatan industri, yang dapat berupa faktor fisika, kimia, biologi, psikologis dan ketidakserasian dari alat kerja dan aspek antropometri tenaga kerja (ergonomi).
Dalam rangka memastikan tenaga kerja yang berprofesi di bidang Higiene industri memiliki standar kompetensi yang sesuai, maka mereka perlu mengikuti uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Materi Diklat dan Uji Kompetensi
Unit Kompetensi Ahli Higiene Industri Muda berdasarkan SKKNI Higiene Industri
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi : HIMU – Ahli Higiene Industri Muda
17 September 2024 15:30 - WIB
0 - WIB
Gratis
1. PENDAHULUAN
HIMU – Higiene industri adalah tata kelola penerapan teknologi pengendalian potensi bahaya, sebagai upaya perlindungan tenaga kerja dari potensi bahaya agar tidak mengalami gangguan kesehatan dan merasakan kenyamanan kerja selama jam kerja di lingkungan kerja perusahaan. Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang industrial Higiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial Higiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja. Potensi bahaya lingkungan kerja merupakan dampak dari kegiatan industri, yang dapat berupa faktor fisika, kimia, biologi, psikologis dan ketidakserasian dari alat kerja dan aspek antropometri tenaga kerja (ergonomi).
Dalam rangka memastikan tenaga kerja yang berprofesi di bidang Higiene industri memiliki standar kompetensi yang sesuai, maka mereka perlu mengikuti uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Materi Diklat dan Uji Kompetensi
Unit Kompetensi Ahli Higiene Industri Muda berdasarkan SKKNI Higiene Industri
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi : HIMU – Ahli Higiene Industri Muda
21 Oktober 2024 08:30 - 12:00 WIB
23 Oktober 2024 16:00 - 12:00 WIB
Online By Zoom.
Rp 3.750.000